Konsep Kesimbangan Beribadah

Term ibadah dalam Islam dipersepsikan sebagai amalan suci dalam bentuk ritus-ritus agama. Amalan jenis ini sengaja diproyeksikan sebagai simbol identitas kehambaan seorang manusia di hadapan sang pencipta. Kalau pengertian ini mau diperlonggar, apa yang disebut ibadah sebenarnya bukan hanya terbatas pada amalan vertikal menyangkut hubungan hamba dengan Tuhannya. Sebaliknya, pengertian ibadah dapat menjangkau pula jenis-jenis amalan horisontal sesama hambanya sejauh amalan tersebut ditransendenkan pada nilai-nilai kemanusiaan dan kebijakan dengan niat yang manusiawi dan bijak pula.
Dalam sebuah kata hikmah disebutkan:
“Acap kali perbuatan yang berdimensi duniawi, namun karena baiknya niat yang dimiliki maka ia menjadi perbuatan akhirat. Sebaliknya, banyak perbuatan yang berdimensi ukhrawi, namun karena niatnya yang jelek maka berbalik menjadi perbuatan duniawi”.
Ibadah dalam Islam tidak diarahkan pada pembentukan hidup rahbaniyyah, yakni kehidupan kaum paderi dalam agama Kristen yang cenderung mengabsolutkan aspek ibadah tanpa pantulan nilai-nilai sosial kemanusiaan. Sebaliknya, ibadah dalam Islam difungsikan untuk mengingat kebesaran Tuhan setelah manusia bergelimang dengan pergulatan hidup sehari-hari. Anjuran untuk berkreasi dan berbudi daya adalah suatu hal yang niscaya bagi manusia sebagai khalifah Allah di muka bumi. Tetapi kepuasan memburu materi bukanlah suatu jaminan kebahagiaan setiap manusia. Dalam kaitan ini, pemantulan nilai-nilai spiritualisme dalam wujud, misalnya, bermeditasi dan berkontemplasi, merenung tanda-tanda kebesaran Allah, menjadi sesuatu yang sangat besar maknanya. Oleh karena itu, Islam mensyariatkan jenis-jenis pelaksanaan ibadah harian, seperti shalat lima waktu (ash-shalawat al-mafrudhah) yang dalam QS. Al-Ankabut [29]: 45 dinyatakan mempunyai fungsi mencegah perbuatan mungkar; ibadah tahunan semisal puasa Ramadhan yang amat efektif untuk peningkatan kualitas iman dan takwa (QS. Al-Baqarah [2]: 183); pembayaran zakat demi menyangga tegaknya keadilan ekonomi di tengah ketimpangan sosial akibat tersumbatnya pemerataan sistem distribusi; serta sejumlah praktik ritual keagamaan lain, baik yang bersifat wajib maupun sunnah.
Contoh lebih gamblang mengenai bentuk keseimbangan Islam antara aspek ibadah dan segi-segi lain yang mesti dijalankan umat manusia sebagai makhluk sosial tertuang secara lugas dan tegas dalam QS. Al-Jumu’ah [62]: 9-10:
“Wahai orang-orang yang beriman apabila datang panggilan shalat Jum’at maka bersegeralah kalian untuk mengingat Allah dan tinggalkan jual beli, yang demikian itu lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahuinya. Kemudian setelah shalat selesai ditunaikan maka menyebarlah kalian di muka bumi dan carilah keutamaan Allah dan sering-seringlah mengingat Allah agar kalian beruntung”.

—————

Diambil dari Buku “Islam Akomodatif” karangan Dr. H. Abu Yasid, LL.M halaman 44-48.

Posted in Artikel dan Pemikiran, filsafat, Hadis, Resensi Buku, Tafsir | Leave a comment

Menatap Ateisme dalam Cermin Monoteisme

Manusia adalah makhluk berketuhanan. Ia adalah makhluk yang menurut alam hakikatnya sendiri, sejak masa primordialnya selalu mencari dan merindukan Tuhan. Inilah fitrah atau kejadian asal sucinya dan dorongan alaminya untuk senantiasa merindukan, mencari dan menemukan Tuhan. Agama menyebutnya sebagai kecenderungan yang hanif (al-hanifiyah al-samhah), yaitu sikap mencari kebenaran secara tulus dan murni — atau istilah Cak Nur “semangat mencari kebenaran yang lapang, tolerir, tidak sempit, tanpa kefanatikan dan tidak membelenggu jiwa”.
Dalam pandangan Islam diungkapkan cara penyembahan kepada Tuhan yang benar:

“Penyembahan kita kepada Tuhan haruslah berarti pencarian kebenaran secara tulus dan murni tanpa belenggu dan pembatasan yang kita ciptakan sendiri, sadar atau tidak. Dan karena masing-masing dari kita mempunyai potensi untuk terbelenggu oleh kepercayaan palsu serupa itu, yaitu akibat pengaruh budaya sekeliling kita, maka … kita senantiasa harus berusaha membebaskan diri dari belenggu itu dengan menyatakan “Laa ilaaha …” (“tidak ada sesuatu tuhan apapun …”), kemudian kita harus tetap pada jalan pencarian kebenaran yang tulus dengan mengucap “illallaah” (“kecuali Allah”, yaitu Tuhan yang sebenarnya, yang lepas dari representasi, visualisasi dan gambaran kita sendiri, yang tidak mungkin diketahui manusia namun kita dapat dan harus senantiasa berusaha untuk mendekatkan diri–taqarrub–kepada-Nya, untuk memperoleh perkenan atau ridha-Nya).

Ateisme adalah paham yang mengingkari adanya Tuhan. Bagi kaum ateis, yang ada ialah alam kebendaan dan kehidupan pun terbatas hanya dalam kehidupan duniawi ini saja. Kehidupan ruhani serta alam setelah kematian adalah imajinasi manusia yang tidak terbukti kebenarannya, karena itulah kaum ateis menolak soal-soal keruhanian dan berbagai penjelasan mengenai adanya kehidupan sesudah hidup sekarang ini–yang diantarai oleh kematian. Manusia yang seperti itu dikritik oleh Al-Qur’an dalam QS. 45: 23-24.
Dalam sistem ajaran komunisme, ateisme merupakan suatu bentuk ateisme-filosofis. Ia merupakan bagian dari suatu sistem ajaran komunisme yang menyeluruh: di satu pihak ateisme menjadi dasar pandangan hidup komunis, dan di pihak lain ateisme adalah konsekuensi logis dari pandangan hidup komunis itu. Ateisme menjadi sebuah filsafat, tetapi anehnya, sekaligus menjadi agama–paling tidak secara praktisnya. Menarik membaca penggambaran jurnalistik Cak Nur berikut:
Apakah manusia bisa menjadi ateis, tidak percaya sama sekali akan adanya Yang Maha Kuasa? Pertanyaan yang barangkali terasa berlebihan, karena kita telah terbiasa berpikir bahwa ateisme terdapat di banyak sekali kalangan manusia, khususnya kalangan komunis. Bagi kita, kaum komunis adalah dengan sendirinya ateis, tak ayal lagi.
Tapi cobalah kita renungkan fakta ini: di pinggiran Kota Pyongyang, Korea Utara, di atas sebuah bukit, berdiri tegak patung raksasa Kim Il Sung. Patung itu dibuat begitu rupa, sehingga seolah-olah tangan Kim hendak menggapai langit, atau bersikap seperti mau “memberkati” ibukota Korea Utara. Salah satu pemandangan harian ialah rombongan demi rombongan anak-anak sekolah Korea Utara datang “menziarahi” patung itu, kemudian secara bersama membaca dengan “khusyuk” kalimat-kalimat pujian kepada Kim Il Sung. Bahkan konon, di negeri yang agaknya produksi pangannya kurang menggembirakan itu, patung Kim dengan tangannya yang menjarah langit itu, dipercayai mampu mengubah pelangi menjadi beras!
Gejala apakah semua itu? Tidak lain ialah gejala keagamaan. Atau, dalam ungkapan yang lebih meliputi, gejala pemujaan (devotion). … Dan gejala pemujaan pemimpin, tidak hanya khas Korea Utara. Pemandangan harian di lapangan Merah Moskow, Uni Soviet (dulu, era komunisme, BMR), misalnya, ialah deretan panjang orang antre untuk berziarah ke mousoleum Lenin, dengan sikap yang jelas-jelas bersifat devotional seakan meminta berkah kepada sang pemimpin yang jenazahnya terbaring di balik kaca tebal itu. …
Melihat itu semua, kesimpulan yang boleh dikatakan pasti ialah bahwa orang-orang komunis itu ternyata tidak berhasil menjadi benar-benar ateis. Kalau ateis tidak memeluk agama formal yang ada seperti Yahudi, Kristen, Islam, Budhisme, Konfusianisme, dan lain-lain, maka barangkali memang benar orang-orang komunis itu ateis. Tapi kalau ateis berarti bebas dari setiap bentuk pemujaan, maka orang-orang komunis adalah sekelompok manusia pemuja yang paling fanatik dan tidak rasional. Mereka memang tidak akan mengakui bahwa mereka memandang para pemimpin mereka sebagai “tuhan-tuhan”. Tapi sikap mereka jelas menunjukkan hal itu. Sebenarnya mereka telah terjerembap ke dalam lembah politeisme yang justru sangat membelenggu dan merampas kebebasan mereka.

Cak Nur menganggap fenomena kehidupan masyarakat komunis itu adalah suatu ateisme “konfesional”, yaitu ateisme melalui pengakuan dan persaksian–misalnya melalui upacara janji setia, semacam baiat atau pembacaan syahadat pada gerakan komunis. Fenomena ateisme konfesional ini menjadikan paham ateisme (dalam komunisme) berkembang menjadi padanan fungsional agama. Artinya, ateisme tumbuh dengan fungsi-fungsi yang sama dengan agama, malah lebih dari itu menjadi agama politeis, lengkap dengan kelembagaan-kelembagaannya seperti objek kesucian, ritus-ritus dan sakramen-sakramennya.
Dalam pandangan Cak Nur, adalah logis kalau Islam memandang ateisme itu, pada hakikatnya adalah bentuk lain dari politeisme. Kaum ateis atau dahriyuun–dalam istilah Al-Qur’an–adalah orang-orang yang mengangkat hawa atau keinginan dirinya sendiri sebagai tuhan. Lebih jauh menurutnya, ateisme adalah proses menuju kepada monoteisme. Dalam struktur akidah Islam, ini dalam konsep pertama dari “negasi-afirmasi” atau “al-nafy wa al-itsbat” dalam kalimat persaksian (syahadat) pertama Islam. Yaitu, dalam istilah Cak Nur, “menunjukkan kemustahilan seseorang mencapai iman yang benar kecuali jika ia telah melewati proses pembebasan dirinya dari kepercayaan-kepercayaan yang ada”.
Walaupun manusia tidak mungkin bisa membuat penggambaran tentang Tuhan, menurut Cak Nur, naluri primordial manusia ialah percaya kepada Tuhan. Namun, karena naluri tersebut dapat tidak terbimbing dengan benar, maka naluri itu pun bisa berkembang secara liar dan tersalurkan ke arah kepercayaan kepada Tuhan yang berlebihan, yaitu politeisme atau syirik. Padahal politeisme atau syirik adalah mitologi yang membelenggu kebebasan manusia, sehingga ia tidak lagi mampu melihat sekelilingnya secara benar sesuai dengan desain Tuhan atau sunnatullah.
Kesimpulan yang paling penting dalam pandangan Cak Nur mengenai ateisme ini adalah bahwa persoalan ateisme adalah persoalan kecongkakan manusia yang hendak mengandalkan dirinya sendiri–dalam hal ini akal dan ilmu pengetahuan–untuk “memahami” Tuhan. Dari sudut pandang Islam, menurutnya, percobaan untuk “memahami Tuhan” itu pasti gagal dan wajar sekali jika mereka berkesimpulan bahwa Tuhan tidak ada. Kegagalan itu bermula dari keterbatasan akal manusia, khususnya akal modern yang hampir a priori membatasi diri hanya kepada hal-hal empiris secara materialistik.

————

Disarikan dari buku “Membaca Nurcholish Madjid” karangan Budhy Munawar-Rachman

Posted in Artikel dan Pemikiran, filsafat, Penelitian, Resensi Buku | Leave a comment

Etika Merayakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Raja Al-Mudhaffar Abu Sa`id Kaukabri ibn Zainuddin Ali bin Baktakin (l. 549 H. w.630 H.), menurut Imam Al-Suyuthi tercatat sebagai raja pertama yang memperingati hari kelahiran Rasulullah SAW ini dengan perayaan yang meriah luar biasa. Tidak kurang dari 300.000 dinar beliau keluarkan dengan ikhlas untuk bersedekah pada hari peringatan maulid Nabi atau juga disebut milad Nabi.

Imam Al-Hafidz Ibnu Wajih menyusun kitab maulid yang berjudul “Al-Tanwir fi Maulidi al-Basyir al-Nadzir”. Konon kitab ini adalah kitab maulid pertama yang disusun oleh ulama.

Di negeri kita tercinta ini, banyak masyarakat yang merayakannya dan telah menjadi tradisi mereka. Pemerintah pun telah menjadikan peringatan Milad Nabi sebagai hari libur dan mengadakan acara kenegaraan tahunan yang dihadiri oleh pejabat tinggi negara serta para duta besar negara-negara sahabat berpenduduk Islam. Hari peringatan maulid Nabi telah telah disamakan dengan hari-hari besar keagamaan lainnya.

Pendapat Ulama dan Silang pendapat mengenai perayaan Maulid Nabi

Hukum perayaan maulid telah menjadi topik perdebatan para ulama sejak lama dalam sejarah Islam, yaitu antara kalangan yang memperbolehkan dan yang melarangnya karena dianggap bid’ah. Hingga saat ini pun masalah hukum maulid, masih menjadi topik hangat yang diperdebatkan kalangan muslim. Yang ironis, di beberapa lapisan masyarakat muslim saat ini permasalahan peringatan maulid sering dijadikan tema untuk berbeda pendapat yang kurang sehat, dijadikan topik untuk saling menghujat, saling menuduh sesat dan lain sebagainya. Bahkan yang tragis, masalah peringatan maulid nabi ini juga menimbulkan kekerasan sektarianisme antar pemeluk Islam di beberapa tempat. Seperti yang terjadi di salah satu kota Pakistan tahun 2006 lalu, peringatan maulid berakhir dengan banjir darah karena dipasang bom oleh kalangan yang tidak menyukai maulid.

Untuk lebih jelas mengenai duduk persoalan hukum maulid ini, ada baiknya kita telaah sejarah pemikiran Islam tentang peringatan maulid ini dari pendapat para ulama terdahulu. Tentu saja tulisan ini tidak memuat semua pendapat ulama Islam, tetapi cukup ulama dominan yang dapat dijadikan rujukan untuk membuat sebuah peta pemikiran.

Pendapat Ibnu Taymiyah

Ibnu Taymiyah dalam kitab Iqtidla’-us-Syirat al-Mustaqim (2/83-85) mengatakan:

“Rasululullah s.a.w. telah melakukan kejadian-kejadian penting dalam sejarah beliau, seperti khutbah-khutbah dan perjanjian-perjanjian beliau pada hari Badar, Hunain, Khandaq, pembukaan Makkah, Hijrah, Masuk Madinah. Tidak seharusnya hari-hari itu dijadikan hari raya, karena yang melakukan seperti itu adalah umat Nasrani atau Yahudi yang menjadikan semua kejadian Isa hari raya. Hari raya merupakan bagian dari syariat, apa yang disyariatkan itulah yang diikuti, kalau tidak maka telah membuat sesuatu yang baru dalam agama. Maka apa yang dilakukan orang memperingati maulid, antara mengikuti tradisi Nasrani yang memperingati kelahiran Isa, atau karena cinta Rasulullah. Allah mungkin akan memberi pahala atas kecintaan dan ijtihad itu, tapi tidak atas bid’ah dengan menjadikan maulid nabi sebagai hari raya. Orang-orang salaf tidak melakukan itu padahal mereka lebih mencintai rasul”.

Namun dalam bagian lain di kitab tersebut, Ibnu Taymiyah menambahkan:

“Merayakan maulid dan menjadikannya sebagai kegiatan rutin dalam setahun yang telah dilakukan oleh orang-orang, akan mendapatkan pahala yang besar sebab tujuannya baik dan mengagungkan Rasulullah SAW. Seperti yang telah saya jelaskan, terkadang sesuatu itu baik bagi satu kalangan orang, padahal itu dianggap kurang baik oleh kalangan mu’min yang ketat. Suatu hari pernah ditanyakan kepada Imam Ahmad tentang tindakan salah seorang pejabat yang menyedekahkan uang 100 dinar untuk membuat mushaf Qur’an, beliau menjawab:”Biarkan saja, itu cara terbaik bagi dia untuk menyedekahkan emasnya”. Padahal madzhab Imam Ahmad mengatakan bahwa menghiasi Qur’an hukumnya makruh. Tujuan Imam Ahmad adalah bahwa pekerjaan itu ada maslahah dan ada mafsadahnya pula, maka dimakruhkan, akan tetapi apabila tidak diperbolehkan, mereka itu akan membelanjakan uanngnya untuk kerusakan, seperti membeli buku porno dsb.

Pahamilah dengan cerdas hakekat agama, lihatlah kemaslahatan dalam setiap pekerjaan dan kerusakannya, sehingga kamu mengetahui tingkat kebaikan dan keburukan, sehingga pada saat terdesak kamu bisa memilih mana yang terpenting, inilah hakekat ilmu yang diajarkan Rasulullah. Membedakan jenis kebaikan, jenis keburukan dan jenis dalil itu lebih mudah. Sedangkan mengetahui tingkat kebaikan, tingkat keburukan dan tingkat dalil itu pekerjaan para ulama.

Selanjutnya Ibnu Taymiyah menjelaskan tingkat amal solih itu ada tiga.

Pertama, Amal sholeh yang masyru’ (diajarkan) dan didalamnya tidak ada kemakruhan sedikitpun. Inilah sunnah murni dan hakiki yang wajib dipelajari dan diajarkan dan inilah amalan orang solih terdahulu dari zaman muhajirin dan anshor dan pengikutnya.

Continue reading

Posted in Artikel dan Pemikiran, filsafat, Hadis, Informasi, makalah, mistis, Penelitian, Tafsir | Tagged , , , , , , , , | 6 Comments

HTI: Pembatasan Subsidi BBM Bertentangan Dengan Syariat Islam

 

Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya menetapkan skema pembatasan BBM terhitung 1 April 2012. Menurut Menteri ESDM Jero Wacik pihaknya sudah menetapkan skema pembatasan subsidi, yakni dibagi menjadi tiga, yakni pembatasan bagi mobil roda empat (mobil pribadi), kendaraan umum termasuk UMKM dan kendaraan roda dua serta roda tiga.

 ”Nantinya bagi kendaraan roda empat seperti mobil pribadi, mobil dinas dan taksi eksklusif akan dikenakan pembatasan BBM bersubsidi,” ujar Jero Wacik dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (16/1/2012)

Nantinya bagi kendaraan yang masuk dalam pembatasan BBM diberikan dua pilihan yakni mengkonsumsi BBM non subsidi (Pertamax dan sejenisnya) atau menggunakan converter kit dengan menggunakan CNG atau LGV. Sedangkan untuk kendaraan roda dua dan tiga, kata Jero tetap diperbolehkan untuk mengkonsumsi BBM bersubsidi.

Keputusan inipun mendapatkan tentangan dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dalam rilisnya, HTI mengungkapkan bahwa program pembatasan BBM Bersubsidi sama artinya dengan pencabutan subsidi BBM karena rakyat dipaksa untuk beralih kepada BBM non subsidi seperti pertamax. Dan inilah saat yang ditunggu-tunggu oleh perusahaan Migas asing, karena dengan begitu tidak ada lagi produk BBM (premium) yang murah, yang membuat publik enggan membeli produk mereka.

Selain itu HTI juga menilai bahwa pembatasan BBM bersubsidi dalam jangka panjang akan menguntungkan Perusahaan Minyak Asing yang memiliki Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) seperti Total, Shell dan perusahaan asing lainnya. Karena selama ini SPBU-SPBU tersebut mengalami kerugian karena konsumen lebih memilih menggunakan premium yang dijual Pertamina yang harganya lebih murah.

Dengan adanya pembatasan subsidi BBM maka seluruh pengguna mobil pribadi terpaksa menggunakan bahan bakar yang kadar oktannya lebih tinggi seperti Pertamax, atau bensin yang diproduksi oleh SPBU asing tersebut. Dengan biaya produksi yang lebih efisien dan kualitas yang mungkin lebih baik, maka produk SPBU asing itu akan lebih kompetitif dibandingkan SPBU Pertamina. Maka jumlah SPBU asing dalam jangka waktu yang tidak lama akan semakin menjamur. Dan jika tidak ada inovasi, kegiatan bisnis Pertamina di sektor hilir menjadi tidak kompetitif sehingga SPBU-SPBU yang terafiliasi dengan Pertamina akan berpindah ke perusahaan minyak asing tersebut. Hal ini tentu akan merugikan Pertamina. Sudahlah di sektor hulu terdilusi, di sektor hilir pun kalah bersaing.

Yang lebih penting daripada itu adalah bahwa pembatasan BBM dan kebijakan apapun yang bermaksud untuk memberikan peran yang lebih besar kepada asing dalam pengelolaan sumber daya alam khususnya migas merupakan kebijakan yang bertentangan syariat Islam. Migas serta kekayaan alam yang melimpah lainnya dalam pandangan Islam merupakan barang milik umum yang pengelolaannya mestinya diserahkan kepada negara untuk kesejahteraan rakyat.

Karena itu, berkenaan dengan ini semua maka Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan: Continue reading

Posted in Informasi | Tagged , , , , | Leave a comment

Organisasi, Administrasi, Manajemen, Mangkul, Sangkil dan Model Pembelajaran

 1.        Organisasi, Administrasi dan Manajemen

Orgasnisasi merupakan sekumpulan orang dengan ikatan tertentu  yang merupakan wadah untuk mencapai tujuan mereka dengan sumber daya yang dimiliki dan lingkungan yang melingkupinya baik intern maupun ekstern. Organisasi juga dapat diartikan sebagai sistem terbuka yang mentransformasi sumber-sumber manusiawi dan non manusiawi sevagai masukan (input0 dari lingkungan kemudian didayagunakan dalam kegiatan untuk pencapaian tujuan. Dua aspek utama dalam organisasi yaitu departementasi dan pembagian kerja yang merupakan dasar proses pengorganisasian.

Administrasi adalah suatu proses keseluruhan, kegiatan bersama dalam suatu bidang yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, pengawasan dan pembiayaan dengan menggunakan fasilitas yang tersedia, baik personel, material maupun spiritual untuk mencapai tujuan tertentu secara efektif dan efesien.

Manajemen pada dasarnya adalah upaya mengatur segala sesuatu (sumber daya) untuk mencapai suatu tujuan, jadi manajemen adalah proses pengintegrasian sumber-sumber yang tidak berhubungan menjadi sistem totalitas untuk menyelesaikan tujuannya. Pendayagunaan sumber-sumber inilah yang disebut manajemen.

Dengan memperhatikan definisi-definisi tersebut diatas, maka agak sukar untuk memisahkan anara manajemen dengan administrasi. Namun secara sederhana dapat ditarik suatu batasan bahwa manajemen adalah pengelolaan orang-orangnya sebagai pelaksana secara efektif dan administrasi adalah sebagai pengarah efektif, sedangkan organisasi merupakan wadah atau lembaga untuk dapat mewujudkan proses manajemen dan administrasi secara efektif.

Dengan demikian, dapat dikemukakan bahwa kedudukan administrasi lebih general daripada manajemen. Peranan atau keterlibatan administrasi dalam suatu organisasi bersifat komprehensif sedangkan keterlibatan manajemen terbatas bagi top leader. Intinya, manajemen adalah pusat administrasi sedangkan administrasi  berawal dan berakhir pada manajemen.

Unsur-unsur dasar yang membentuk organisasi yaitu : (a) Adanya tujuan bersama; (b) Adanya kerjasama dua orang atau lebih; (c) Adanya pembagian tugas; (d) Adanya kehendak untuk bekerja sama. Adapun manajemen mempunyai prinsip-prinsip yang menurut F.W. Taylor adalah, organized knowledge, tercapainya keharmonisan, tercapainya kerjasama, memperoleh hasil maksimal dengan bekerja, serta mengembangkan semua unsur tenaga kerja  untuk mencapai kesejahteraan. Atau secara singkat, bahwa prinsip manajemen harus terpenuhinya seluruh kualitas produk, proses, organisasi, pemimpin dan komitmen yang kesemuanya itu saling berkaitan satu sama lainnya. Sedangkan administarsi setidaknya mempunyai 9 fungsi dalam kegiatannya, yaitu planning, organizing, commanding, coordinating, controling, stafing, directing, reporting, dan budgetting.

Berdasarkan pemaparan di atas, antara organiasi, administrasi dan manajemen mempunyai keterkaitan yang sangat erat dan tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya. Ketiganya memiliki tujuan, sistem dan program yang harus dicapai. Sehingga wacana tentang manajemen tidak akan dapat terlepas dari pembahasan tentang administrasi dan organiasi.

Dalam tataran praksis, masih terdapat beberapa kendala dalam proses pengorganisasian, pengadministrasian dan manajemen, khususnya dalam hal  pendidikan di Indonesia. Diantaranya adalah : Continue reading

Posted in Informasi, makalah, Pendidikan, Penelitian | Tagged , , , , , | Leave a comment

Perempuan dan Bahasanya: Kenapa Berbeda dengan Laki-Laki?

Pembahasan tentang perempuan dan bahasanya atau masalah bahasa dan perempuan biasanya mengarah pada pemaparan perbedaan (cara) berbahasa antara perempuan dan laki-laki. Di beberapa negara maju, seperti Prancis, Inggris, Amerika, Jepang, dan Jerman, pembahasan masalah itu sudah lama menjadi perhatian beberapa linguis dan telah dilakukan sejak tahun 1920-an. Misalnya, pada tahun 1922, Otto Jespersen menulis sebuah buku dengan judul Language: Its Nature, Development, and Origin. Dalam salah satu bab buku itu, Jespersen khusus membahas bahasa perempuan. Ia memberikan pendapatnya bahwa perempuan agak malu-malu jika menyebut bagian anggota tubuh mereka dengan cara terang-terangan, tidak seperti laki-laki (muda) yang lebih suka menyebutnya tanpa aling-aling. Jespersen juga menyinggung bahwa bahasa yang digunakan oleh perempuan lebih kerap menggunakan kata sifat apabila dibandingkan dengan bahasa yang digunakan laki-laki. Misalnya, perempuan sering menggunakan adorable, charming, sweet, ataulovely dibandingkan dengan kata yang netral, seperti great, terrific, cool, atau neat.

Penelitian yang memusatkan kajian pada hubungan antara bahasa dan gender dipelopori oleh Robin Tolmach Lakoff.  Di dalam bukunya Language and Women’s Place (1975), ia mengemukakan teori tentang keberadaan bahasa perempuan. Lakoff menyatakan bahwa terdapat banyak hal yang mendasari munculnya perbedaan antara perempuan dan laki-laki dalam berbahasa. Digambarkan bahwa bahasa laki-laki lebih tegas, matang, dan laki-laki suka berbicara terang-terangan dengan kosakata yang tepat. Namun, bahasa yang digunakan oleh perempuan tidak tegas, tidak secara terang-terangan (menggunakan kata-kata kiasan), dan berhati-hati ketika mengungkapkan sesuatu, serta kerap menggunakan kata yang lebih halus dan sopan atau melalui isyarat (metapesan). Di samping itu, menurut Lakoff, seorang perempuan jika merasa kurang yakin terhadap suatu masalah, ia akan mempersoalkan kepada dirinya dan tidak mempunyai keyakinan terhadap diri mereka sendiri. Oleh karena itu, banyak masalah yang timbul berakhir dengan tanda tanya (Lakoff, 2004; Kuntjara, 2004:3—4).

Asumsi umum sudah menyiratkan bahwa perempuan dan laki-laki memang berbeda dalam menggunakan bahasa karena dari segi seks mereka berbeda. Para ahli linguistik pun sependapat bahwa perbedaan karakteristik bahasa yang digunakan antara laki-laki dan perempuan dapat diamati dan dibedakan. Hal yang diyakini itu tidak dapat diganggu gugat dalam kehidupan masyarakat. Interseksualitas merupakan sebuah anomali dalam kehidupan masyarakat. Bahwa laki-laki dan perempuan berbicara secara berbeda adalah sangat alamiah (Coulmas, 2005:36).

Dalam khazanah sosiolinguistik, pada umumnya pembahasan tentang perbedaan penggunaan bahasa antara perempuan dan laki-laki ditumpukan pada konteks jaringan sosial dan maksud pembicara (speakers meaning). Maksud pembicara sangat ditentukan oleh konteks, yaitu waktu, tempat, peristiwa, kelas, etnik, agama, lingkungan sosial, ekonomi, politik, proses, keadaan, dan mitra tutur. Maksud pembicara itu dapat disimak dari kosakata yang dipilihnya. Dalam bahasa Indonesia, misalnya, kalimat yang berbunyi “Saya mau mengawini dia” atau “Saya akan menceraikan dia” dapat langsung ditentukan siapa yang diacu “saya” dan “dia”. ”Saya” dalam kalimat itu pasti laki-laki dan ”dia” perempuan. Penentuan referen ”saya” seorang laki-laki dan ”dia” itu perempuan karena dalam jaringan sosial masyarakat kita, yang dapat dilekatkan dengan kata ”mengawini” dan ”menceraikan” adalah lelaki, sedangkan perempuan hanya dapat ”dikawini” dan ”diceraikan”.

Jika kita melihat konteks struktur bahasa, kalimat ”Rina mengawini Herman” atau ”Herman dicerai Rina” tidaklah salah, sepanjang ada fungsi gramatikal subjek (S), predikat (P), dan objek (O). Namun, bahasa bukan hanya masalah intrinsik struktur bahasa, melainkan juga masalah ektrinsik-konteks budaya. Oleh karena itu, kalimat ”Herman mengawini Rina” atau ”Rina diceraikan Herman” dianggap memenuhi kaidah struktur kalimat dan konteks budaya. Selama budaya di Indonesia masih berideologi patriarki, perempuan mustahil untuk dapat ”mengawini” dan ”menceraikan” laki-laki meskipun perempuan lebih kaya, sangat berkuasa, atau berkedudukan dan berstatus lebih tinggi daripada lelaki.

Seiring dengan banyaknya kajian hubungan antara bahasa dan jenis kelamin atau gender sejak awal 1990-an, telah terjadi lonjakan baru yang menarik di dalam pembahasan cara berbahasa perempuan dan laki-laki. Materi yang dipersoalkan tidak lagi hanya menyangkut masalah linguistik, tetapi juga psikologi. Tidak terhitung buku psikologi populer telah ditulis menggambarkan laki-laki dan perempuan sebagai dua makhluk asing. Percakapan di antara keduanya sering menimbulkan kesalahpahaman. Contoh buku yang sukses membicarakan hal itu, misalnya, buku Deborah Tannen, You Just Don’t Understand: Women and Men in Conversation dan buku John Gray, Men Are from MarsWomen Are from Venus. Dua buku tersebut menduduki daftar buku pelarap (bestseller) di dunia.

Di dalam buku psikologi populer, seperti buku Tannen dan Gray, pada umumnya pendapat yang dikemukakan hampir sama dengan yang dinyatakan Jespersen dan Lakoff, yakni laki-laki dan perempuan berbeda secara fundamental dalam cara mereka menggunakan bahasa untuk berkomunikasi.  Mereka seolah-olah membangun proposisi “mitos Mars dan Venus”. Semua versi dari mitos itu membuat beberapa premis dasar atau semua klaim seperti berikut.

  1. Masalah bahasa dan komunikasi lebih penting bagi perempuan daripada laki-laki karena perempuan lebih sering berbicara daripada laki-laki.
  2. Perempuan lebih terampil secara verbal dibandingkan dengan laki-laki.
  3. Tujuan laki-laki dalam menggunakan bahasa cenderung tentang mendapatkan sesuatu, sedangkan perempuan cenderung tentang membuat hubungan dengan orang lain. Laki-laki lebih banyak berbicara tentang data dan fakta, sedangkan perempuan lebih banyak berbicara tentang orang, perasaan, dan hubungan antarmanusia.
  4. Cara laki-laki menggunakan bahasa bersifat kompetitif serta mencerminkan kepentingan umum mereka dalam memperoleh dan mempertahankan status. Cara penggunaan bahasa perempuan adalah kooperatif, mencerminkan preferensi mereka untuk kesetaraan dan keharmonisan.
  5. Perbedaan sering menyebabkan “miskomunikasi” antara perempuan dan laki-laki; mereka terkadang salah mengartikan niat masing-masing. Hal itu menyebabkan masalah berinteraksi antara laki-laki dan perempuan.

Berdasarkan premis dasar dan klaim tersebut, pendapat bahwa laki-laki dan perempuan “berbicara dengan pilihan bahasa yang berbeda” telah menjadi sebuah dogma. Namun, kebenarannya masih perlu dipertanyakan. Kebenarannya harus diperlakukan seperti hipotesis untuk diselidiki atau sebagai klaim yang harus disepakati. Ide bahwa laki-laki dan perempuan berbeda secara fundamental dalam cara mereka menggunakan bahasa untuk berkomunikasi adalah sebuah mitos dalam kehidupan sehari-hari: kepercayaan yang tersebar luas, tetapi palsu. Sebagai contoh, tempat kerja call-center adalah sebuah domain yang mengandung mitos tentang bahasa dan jenis kelamin dapat memiliki efek merugikan, tetapi di sisi lain menguntungkan perempuan. Pekerja di tempat itu melibatkan kontak langsung dengan pelanggan dan menuntut pekerja memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik. Banyak perusahaan berkeyakinan bahwa perempuan cocok ditempatkan di call-center karena secara alami cara berbahasanya lebih berkualitas daripada laki-laki. Salah satu hasil pemikiran semacam itu adalah bentuk diskriminasi.  Pelamar kerja laki-laki harus membuktikan bahwa mereka memiliki keterampilan berkomunikasi, sedangkan perempuan hanya diasumsikan memiliki keterampilan berkomunikasi. Dalam perekonomian saat ini, kesempatan bekerja di layanan berbasis ”call center” mungkin bukan kabar baik bagi laki-laki.

Continue reading

Posted in Artikel dan Pemikiran, Informasi, makalah, mistis | Tagged , , , , , | Leave a comment

Download Office 2010 Plus Patch (Update Link)

Sehubungan banyak permohonan link download pada tulisan sebelumnya, dengan susah payah akhirnya di dapat juga.

Silahkan bagi yang ingin membaca tentang Ms. Office 2010 bisa dilihat di sini. Namun, semua link download nya sudah dinonaktifkan kecuali link ser ial number dan aktiv ator nya.

Bagi Anda yang ingin mendownload, file nya terbagi menjadi 15 yang masing-masing berukuran 40 Mb dan semuanya harus di download supaya tidak corrupt. Setelah di download semuanya, silahkan diekstrak dengan menggunakan software Winrar yang bisa di download versi trial nya di sini. Atau bisa juga download Winrar versi 4.65 di sini. Setelah semua file nya diekstrak, bisa langsung diinstal. Bagaimana cara menginstal dan mengaktivasinya silahkan lihat di sini. Silahkan download semua file Office 2010 di bawah ini:

Posted in Anti Virus, Informasi | Tagged , , , , , , , , , , , | 19 Comments