Hadis Mutawatir


Secara etimologi, mutawatir berarti mutatabi’. Artinya yang datang kemudian, beriring-iringan, beruntun atau berkesinambungan. Sedangankan secara istilah ada beberapa redaksi, yaitu:

‌أ-       ما رواه جمع تحيل العادة تواطؤهم على الكذب عن مثلـهم من أول السند إلى منتهـاه.

“Hadis yang diriwayatkan oleh sejumlah orang banyak yang mustahil menurut tradisi mereka sepakat untuk berdusta sesama mereka dari awal sanad sampai akhir”.[1]

‌ب-   هو خبـر عن محسوس رواه عدد جم يحب في العـادة إحـالة إجتمـاعهم وتواطئهـم على الكذب.

“Adalah khabar yang didasarkan pada panca indera yang diriwayatkan oleh sejumlah orang yang mustahil menurut adat mereka bersepakat untuk mengkhabarkan berita itu dengan dusta”.[2]

Berdasarkan definisi di atas, setidak-tidaknya ada 4 kriteria hadis mutawatir, yaitu:

  1. Diriwayatkan sejumlah orang banyak.
  2. Adanya keseimbangan jumlah rawi pada setiap thabaqah atau sanad.
  3. Mustahil menurut tradisi jumlah banyak orang itu bersepakat untuk dusta.
  4. Sandaran berita itu pada panca indera.

Ulama membagi hadis mutawatir menjadi tiga macam,[3] yaitu:

  1. Mutawatir Lafzi, yaitu kemutawatiran lafaz-lafaz hadis tentang suatu masalah walaupun menggunakan kata sinonim dan redaksi yang berbeda tetapi tetap mengandung satu makna mengenai suatu masalah.
  2. Mutawatir Maknawi, yaitu kemutawatiran hadis tentang kasus yang berbeda tetapi mempunyai makna saling berdekatan atau saling berkaitan.
  3. Mutawatir ‘Amali, yaitu perbuatan dan pengamalan syari’ah Islamiyah yang dilakukan Nabi saw. Secara praktis dan terbuka kemudian disaksikan dan diikuti oleh para sahabat.

Buku-buku yang memuat hadis-hadis mutawatir diantaranya adalah:[4]

  1. Al Azhar Al Mutanatsirah fi Al Akhbar Al Mutawatirah, karya Al Suyuti.
  2. Qathf Al Azhar, karangan Al Suyuti yang merupakan resume buku di atas.
  3. Nazhm Al Mutanatsir min al Hadits Al Mutawatir, karangan Muhammad ibn Ja’far Al Kattani.
  4. Al La’ali Al Mutanatsirah fi Al Ahadits Al Mutawatirah, karangan Muhammad ibn Thulun Al Dimasyqi.

[1] Drs. H. Abdul Majid Khon, M.Ag. Diktat ‘Ulum Al-Hadits I, hal. 82.

[2] Dr. Muhammad ‘Ajaj Al Khatib. Ushul Al Hadis, hal.91.

[3] Sebagian ulama lain membagi hadis mutawatir menjadi 2 macam, yaitu mutawatir lafzi dan mutawatir maknawi.

[4] Drs. H. Abdul Majid Khon, M.Ag. Diktat ‘Ulum Al-Hadits I, hal. 89.

This entry was posted in Hadis, makalah and tagged , , . Bookmark the permalink.

2 Responses to Hadis Mutawatir

  1. nabilah says:

    alhamdulillah..syukran atas infonya…

  2. al rayyan says:

    mari berbagi,,,, terima kasih ilmunya,,,,

Leave a comment